Kairo, 19 Mei 2025 — Keluarga Mahasiswa Aceh (KMA) kembali menyelenggarakan kegiatan ilmiah dalam bentuk khataman mudzakarah kitab Qadhaya Fiqhiyyah Al-Mu‘ashirah atau Fikih Kontemporer. Acara ini diikuti oleh mahasiswa tingkat pertama Jurusan Syari’ah Islamiyyah, Fakultas Syari’ah Wal Qanun, Universitas Al-Azhar, dan dipandu langsung oleh Ustaz Huzaifah, Lc., salah satu alumni berpengalaman yang aktif mendampingi kajian-kajian mahasiswa di Kairo.
Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat KMA dan menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan intelektual para mahasiswa Aceh yang sedang menempuh pendidikan syari’ah di jantung dunia Islam tersebut. Kajian kitab ini secara khusus membahas isu-isu aktual yang dihadapi umat Islam dalam kehidupan modern, seperti perkembangan teknologi, sistem ekonomi dan keuangan, serta persoalan sosial kemasyarakatan yang terus mengalami dinamika.
Dalam penyampaian materinya, Ustaz Huzaifah menekankan pentingnya memahami fikih kontemporer agar generasi muda Islam mampu merespons perubahan zaman dengan bijak dan tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariat. Menurutnya, fikih kontemporer tidak hanya membahas hukum ibadah semata, tetapi juga memberi panduan dalam menghadapi fenomena baru seperti digitalisasi informasi, transaksi keuangan modern, hingga problematika sosial seperti toleransi, hak asasi manusia, dan kesetaraan gender dalam perspektif Islam.
Kajian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas intelektual mahasiswa dalam memahami maqashid syari’ah secara kontekstual. Dengan landasan ilmiah yang kuat, para peserta diharapkan mampu menjadi juru bicara Islam yang solutif dan aplikatif dalam menjawab tantangan-tantangan kehidupan masa kini.
Khataman ini menjadi simbol bahwa semangat menuntut ilmu dan menggali khazanah keislaman tak pernah surut, meskipun di tengah kesibukan perkuliahan dan dinamika perantauan. Ini juga menjadi bagian dari kontribusi nyata KMA dalam membina kader-kader keilmuan Aceh di Mesir agar siap menjadi ulama dan pemimpin umat di masa depan.
Laporan oleh: Khaidir
Mahasiswa Universitas Al-Azhar, Kairo | Kader Pesantren Modern Darul Hijrah